
Suasana diskusi dan silaturahmi antara manajemen PLN dengan BPKAD Pemkot Singkawang usai penyerahan Penghargaan Tertib Pembayaran Rekening Listrik Tahun 2025.Pertemuan ini menjadi wujud penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan bagi Kota Singkawang.(FOTO/DOK/PLN)
energikita.id — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Singkawang memberikan Penghargaan Tertib Pembayaran Rekening Listrik Tahun 2025 kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Singkawang. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan konsistensi BPKAD dalam melakukan pembayaran rekening listrik secara tepat waktu tanpa tunggakan sepanjang tahun 2025.
Penghargaan berupa piagam apresiasi itu diserahkan dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Kota Singkawang pada Senin (19/1/2026). BPKAD Pemkot Singkawang dinilai berhasil menjaga kepatuhan pembayaran seluruh rekening listrik di lingkungan pemerintah daerah selama 12 bulan penuh, sebagai wujud tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala BPKAD Pemkot Singkawang, Alhatip, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan keuangan.
“Bagi kami, tertib membayar listrik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab sekaligus dukungan nyata terhadap keberlangsungan pelayanan publik. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga akuntabilitas dan kinerja keuangan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Manajer PLN UP3 Singkawang, Made Hary Palguna, menuturkan bahwa kerja sama yang baik dengan BPKAD dalam hal pembayaran listrik tepat waktu memberikan dampak langsung terhadap kelancaran operasional kelistrikan di Kota Singkawang.
“Pembayaran rekening listrik secara tepat waktu sangat membantu PLN dalam menjaga stabilitas arus kas operasional. Dengan kondisi tersebut, PLN dapat lebih optimal melakukan pemeliharaan jaringan, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” kata Made Harry.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat, Maria Goretti Indrawati Gunawan, menegaskan bahwa kepatuhan pembayaran dari instansi pemerintah daerah memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan bisnis dan pelayanan PLN.
“Kepastian pembayaran dari pelanggan strategis seperti pemerintah daerah menjadi fondasi penting bagi PLN dalam menyusun perencanaan investasi, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan keandalan pasokan listrik. Sinergi yang kuat antara PLN dan pemerintah daerah akan mendorong pembangunan regional yang berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. (*)
