Tue. Jul 1st, 2025
Senior Manager Perencanaan, Anton Sugiarto dan Jajaran Manajemen PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat berfoto bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., dan jajaran, dengan salam lestari sebagai simbol kesiapan dan komitmen bersama dalam menjalankan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung pelestarian lingkungan seiring pembangunan ketenagalistrikan yang berkelanjutan.(FOTO/DOK/PLN)

energikita.id  – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pemerataan akses energi di wilayah Kalimantan Barat, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat menjalin kerja sama strategis dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menandai langkah penting dalam legalisasi pembangunan jaringan listrik yang melewati kawasan hutan lindung.


Acara penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2025, bertempat di Ruang Pembelajar Kantor PLN UID Kalimantan Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Senior Manager Perencanaan PLN UID Kalimantan Barat, Anton Sugiarto, yang mewakili General Manager, serta Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si.


PKS tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara PLN dan BKSDA Kalbar dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang tetap menjunjung tinggi prinsip pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan hutan lindung. Melalui kerja sama ini, PLN memperoleh legalitas untuk membangun dan mengoperasikan jaringan listrik tegangan menengah dan rendah guna menjangkau desa-desa terpencil yang selama ini belum teraliri listrik.

“PLN berkomitmen untuk menghadirkan akses listrik yang merata hingga ke pelosok negeri, termasuk wilayah di sekitar kawasan hutan lindung. Melalui kerja sama ini, kami memastikan bahwa seluruh proses pembangunan dijalankan secara legal, terukur, dan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan,” ujar Anton 


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan konservasi alam.


“Kita semua tentu memahami bahwa masyarakat desa membutuhkan akses terhadap listrik dan komunikasi sebagai bagian dari kebutuhan dasar. Oleh karena itu, kawasan konservasi tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian alam, tetapi juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tinggal di sekitar, bahkan di dalam kawasan hutan,” jelas Murlan.


Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga memperkuat upaya pengamanan kawasan konservasi, termasuk dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta perlindungan ekosistem secara keseluruhan.


“Setidaknya, sinergi ini akan memperkuat pelaksanaan fungsi pokok konservasi yang kami emban. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap ke depannya akan muncul lebih banyak dampak positif yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” tutup Murlan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *